Jumat, 26 Februari 2016

Konsinyering Revisi Modul Pemeriksaan Pajak Sektor Pertambangan Migas

Posting pertama di Tahun 2016, kali ini saya memposting dari Novotel Bogor  (tempat acara konsinyering berlangsung). Tim dari Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP sebagai lead dalam penyusunan Modul Pemeriksaan Pajak Sektor Pertambangan Migas dengan peserta dari   Kantor Pelayanan Pajak Migas, Direktorat Keberatan dan Banding, Direktorat Peraturan Perpajakan, SKK Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM dan beberapa peserta dari beberapa Kantor Pelayanan Pajak lain yang terkait dengan industri migas.

Konsinyering itu??
Konsinyering atau consinering adalah proses mengumpulkan pegawai di suatu tempat untuk menggarap pekerjaan secara intensif yang sifatnya mendesak, harus segera selesai dan tidak dapat dikerjakan di kantor serta dilarang meninggalkan tempat kerja selama kegiatan berlangsung.

segitu dulu....liputan konser nanti menyusul.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar