A. INTRO....INTRO....INTRO!
Dapat panggilan in house training
dengan materi pokok PETROLEUM ACCOUNTING selama dua hari di Kantor Pusat
Direktorat Jenderal Pajak minggu lalu. Senangnya dapat ilmu gratis dan tentunya
bertemu dengan orang-orang baru yang jago-jago pajaknya jago-jago pula accounting-nya.
Terinspirasi kata-kata mantapnya Gede
Prama dalam buku yang kupinjam dari boss bulan lalu “mengosongkan gelas setiap
bertemu orang-orang baru, mengisinya hingga penuh lalu meneguknya.....”, wow
dalem terutama buat orang-orang yang setiap bertemu orang baru seperti tak sabar
untuk unjuk kebolehan aka pamer (upssss sorry!).
Pembicaranya
kukira cukup kaya pengalaman ya, bekerja selama 13 tahun dibidang audit
perminyakan di Indonesia dan 3 tahun di Amerika. Dihari pertama IHT saat
teori-teori dasar digelar secara bertele-tele (sampai-sampai moderator
bolak-balik mengingatkan untuk fokus), waaaa nguantuk melanda (soalnya malem
sebelumnya abis gaul sama pocong dari jam 12.30 s/d subuh) dan apa boleh buat
akhirnya terkantuk-kantuk lalu tertidur layaknya diangkot. Hmmmm nikmatnya
tidur curi-curi.
Seperti
biasa setelah IHT malamnya saya langsung tenggelam dalam rimba browsing
dan merinding bulu roma (baca: kaget versi lebay) setelah makin dalam ubek-ubek
tentang akuntansi perminyakan makin menemukan diri telah tidak tahu apa-apa selama
ini. Nah dalam rangka mendokumentasikan belajaranku tentang akuntasi
perminyakan, maka aku tulislah di blog ini, selain buat catatan pribadi mungkin
bisa manfaat bagi pembaca yang masih cemen pengetahuan migasnya sepertiku. Karena
background saya yang Account Representative mungkin topik bahasan
menyesuaikan dengan kebutuhan saja, tak terlalu mendalam (kecuali ditengah
jalan saya berubah pikiran ya) karena untuk topik bahasan yang lebih panjang,
lebar dan mendalam ada banyak sekali bertebaran di dunia maya dan tinggal di browse
dan diunduh bagi yang membutuhkan.
B. PEMAHAMAN DASAR
Seperti
yang umum diketahui bahwa industri migas mempunyai kekhasannya tersendiri salah
satu yang paling menonjol adalah adanya ketidakpastian akan hasil/penemuan minyak
dan gas, berbeda dengan pada industri manufaktur yang pasti menghasilkan barang
hasil produksi, pada industri migas “barang produksi” itu sendiri belum tentu
ada. Maka menjadi wajar jika industri migas memerlukan akuntansi yang juga khas
yaitu akuntansi yang disusun berdasarkan PSC. (untuk informasi lebih lanjut
tentang karakteristik industri migas dapat dibaca di PSAK 29
tentang Akuntansi Minyak dan Gas Bumi---telah dikonvergensikan secara penuh
dengan IFRS 6
Exploratian for and Evaluation of Mineral Resources yang berlaku
efektif per 01 Januari
2012).
Akuntansi PSC menjadi dasar bagi
penyusunan FQR atau Financial
Quarterly Report . FQR adalah laporan keuangan KKKS kepada SKK
Migas yang dibuat dalam
periode tiga bulanan. Sebagai laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi
PSC, FQR lebih difokuskan untuk keperluan cost recovery dan laporan perhitungan
pajak, tidak diniatkan secara langsung untuk keperluan penyusunan Neraca dan
Laporan Laba Rugi seperti pada perusahaan manufaktur pada umumnya.
C.
DASAR PENYUSUNAN AKUNTANSI PSC
Akuntansi PSC diatur dalam dokumen
kontrak PSC EXHIBIT-C Judul Accounting
Procedure, yang memuat ketentuan sebagai berikut:
Article I : General Provisions (Ketentuan umum)
1.
Definitions
2.
Accounts and
Statements
Article
II: Operating Costs (Biaya-biaya Operasi)
1.
Definitions
2.
Non-Capital
Costs
3.
Capital Cost
Article
III: Accounting Methods to Be Used to Calculate Recovery of Operating Costs
(MetodeAkuntansi
yang digunakan untuk Perhitungan Pemulihan Biaya-biaya Operasi)
1.
Depreciation
2.
Overhead
Allocation
3.
Interest
Recovery
4.
Gast Costs
5.
Inventory
Accounting
6.
Insurance and
Claims
Article
IV: Implementation of Accounting Procedure (Implementasi Prosedur Akuntansi)
D.
WP & B dan AFE
Berdasarkan ketentuan pada Accounting Procedure
pada PSC tersebut diatas disusunlah Work
Plan & Budget (WP & B) dan Authorization
For Expenditure (AFE).
Begini
contoh tampilan WP & B dan AFE
Sudut
Pandang Kegiatan
Dari
sudut pandang kegiatan, kegiatan yang lazim dilakukan dalam industri migas terbagi
menjadi dua yaitu kegiatan yang bersifat rutin dan kegiatan yang bersifat tidak
rutin (proyek). Konon katanya pengelompokan ini berguna untuk memudahkan
Regulator (yaitu SKK MIGAS) melakukan Perencanaan, Pengangaran, Pengendalian,
Pelaporan dan Analisa atas seluruh kegiatan KPS di Indonesia.
Sudut
Pandang Budget
Dari
sudut pandang Budget, kegiatan Rutin dianggarkan dalam bentuk WP&B (Work
Program & Budget). Sedangkan kegiatan Tidak Rutin / Proyek dianggarkan
dalam format AFE (Authorization For Expenditure). Anggaran WP&B dan
AFE diajukan oleh KPS kepada SKKMIGAS untuk dianalisa dan disetujui sebagai
dasar rencana dan anggaran kegiatan KPS.
Sudut
Pandang Pelaporan
Dari sudut
pandang Pelaporan, kegiatan Rutin memiliki 17 jenis laporan yang berbeda. Lihat
dalam gambar kolom kiri. Dimulai dari Report Schedule 1 sampai dengan 17.
Sedangkan kegiatan Tidak Rutin memiliki 13 jenis laporan, mulai dari Report
Schedule 18 A sampai dengan 26. Pelaporan pada kegiatan Tidak Rutin
menjadi bagian dari Report Schedule WP&B.
Catatan: Istilah yang terdapat dalam
WP & B dan AFE bisa saja berubah sesuai perkembangan peraturan dan juga
prinsip akuntansi, tapi setidaknya untuk saat ini seperti demikianlah yang umum
disajikan.
Referensi:
1. Buku Ekonomi
Migas: Benny Lubiantara
2. Blog.dwierp.com
3. Beberapa Production
Sharing Contract (dari blok yang berbeda)
4. Beberapa Financial Quaterly Report (dari Wajib Pajak yang berbeda)
5. PSAK Nomor 29
6. Bahan In House
Training Direktorat Jenderal Pajak Tema Accounting Petroleum
Selesai ditulis
menjelang berakhirnya sepertiga malam sambil menanti bunyi kokok ayam karena
ada sebuah hadist shahih yang mengatakan Hadis riwayat Abu
Hurairah radhiyallahu' anhu: Bahwa Nabi Shallallahu' Alaihi Wa Salam bersabda:
Jika kamu sekalian mendengar suara kokok ayam jantan, maka mohonlah karunia
Allah karena sesungguhnya binatang tersebut telah melihat malaikat dan jika
kamu sekalian mendengar suara ringkikan keledai, maka mohonlah perlindungan
kepada Allah dari godaan setan, karena binatang tersebut telah melihat setan.
(Shahih Muslim No.4908)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar