Selasa, 01 Oktober 2013

PENGANTAR AKUNTANSI PSC



A.       INTRO....INTRO....INTRO!

Dapat panggilan in house training dengan materi pokok PETROLEUM ACCOUNTING selama dua hari di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak minggu lalu. Senangnya dapat ilmu gratis dan tentunya bertemu dengan orang-orang baru yang jago-jago pajaknya jago-jago pula accounting-nya. Terinspirasi kata-kata mantapnya  Gede Prama dalam buku yang kupinjam dari boss bulan lalu “mengosongkan gelas setiap bertemu orang-orang baru, mengisinya hingga penuh lalu meneguknya.....”, wow dalem terutama buat orang-orang yang setiap bertemu orang baru seperti tak sabar untuk unjuk kebolehan aka pamer (upssss sorry!).

        Pembicaranya kukira cukup kaya pengalaman ya, bekerja selama 13 tahun dibidang audit perminyakan di Indonesia dan 3 tahun di Amerika. Dihari pertama IHT saat teori-teori dasar digelar secara bertele-tele (sampai-sampai moderator bolak-balik mengingatkan untuk fokus), waaaa nguantuk melanda (soalnya malem sebelumnya abis gaul sama pocong dari jam 12.30 s/d subuh) dan apa boleh buat akhirnya terkantuk-kantuk lalu tertidur layaknya diangkot. Hmmmm nikmatnya tidur curi-curi.

            Seperti biasa setelah IHT malamnya saya langsung tenggelam dalam rimba browsing dan merinding bulu roma (baca: kaget versi lebay) setelah makin dalam ubek-ubek tentang akuntansi perminyakan makin menemukan diri telah tidak tahu apa-apa selama ini. Nah dalam rangka mendokumentasikan belajaranku tentang akuntasi perminyakan, maka aku tulislah di blog ini, selain buat catatan pribadi mungkin bisa manfaat bagi pembaca yang masih cemen pengetahuan migasnya sepertiku. Karena background saya yang Account Representative mungkin topik bahasan menyesuaikan dengan kebutuhan saja, tak terlalu mendalam (kecuali ditengah jalan saya berubah pikiran ya) karena untuk topik bahasan yang lebih panjang, lebar dan mendalam ada banyak sekali bertebaran di dunia maya dan tinggal di browse dan diunduh bagi yang membutuhkan.

B.       PEMAHAMAN DASAR
 Seperti yang umum diketahui bahwa industri migas mempunyai kekhasannya tersendiri salah satu yang paling menonjol adalah adanya ketidakpastian akan hasil/penemuan minyak dan gas, berbeda dengan pada industri manufaktur yang pasti menghasilkan barang hasil produksi, pada industri migas “barang produksi” itu sendiri belum tentu ada. Maka menjadi wajar jika industri migas memerlukan akuntansi yang juga khas yaitu akuntansi yang disusun berdasarkan PSC. (untuk informasi lebih lanjut tentang karakteristik industri migas dapat dibaca di PSAK 29 tentang Akuntansi Minyak dan Gas Bumi---telah dikonvergensikan secara penuh dengan IFRS 6 Exploratian for and Evaluation of Mineral Resources yang berlaku efektif per 01 Januari 2012).

Akuntansi PSC menjadi dasar bagi penyusunan FQR atau Financial Quarterly Report . FQR adalah laporan keuangan KKKS kepada SKK Migas yang dibuat dalam periode tiga bulanan. Sebagai laporan keuangan yang dihasilkan dari akuntansi PSC, FQR lebih difokuskan untuk keperluan cost recovery dan laporan perhitungan pajak, tidak diniatkan secara langsung untuk keperluan penyusunan Neraca dan Laporan Laba Rugi seperti pada perusahaan manufaktur pada umumnya.

C.       DASAR PENYUSUNAN AKUNTANSI PSC

Akuntansi PSC diatur dalam dokumen kontrak PSC EXHIBIT-C Judul Accounting Procedure, yang memuat ketentuan sebagai berikut:

Article I : General Provisions (Ketentuan umum)
1.      Definitions
2.      Accounts and Statements

Article II: Operating Costs (Biaya-biaya Operasi)
1.      Definitions
2.      Non-Capital Costs
3.      Capital Cost

Article III: Accounting Methods to Be Used to Calculate Recovery of Operating Costs (MetodeAkuntansi yang digunakan untuk Perhitungan Pemulihan Biaya-biaya Operasi)
1.      Depreciation
2.      Overhead Allocation
3.      Interest Recovery
4.      Gast Costs
5.      Inventory Accounting
6.      Insurance and Claims

Article IV: Implementation of Accounting Procedure (Implementasi Prosedur Akuntansi)

D.      WP & B dan AFE
Berdasarkan ketentuan pada Accounting Procedure pada PSC tersebut diatas disusunlah Work Plan & Budget (WP & B) dan Authorization For Expenditure (AFE).

Begini contoh tampilan WP & B dan AFE

Sudut Pandang Kegiatan
Dari sudut pandang kegiatan, kegiatan yang lazim dilakukan dalam industri migas terbagi menjadi dua yaitu kegiatan yang bersifat rutin dan kegiatan yang bersifat tidak rutin (proyek). Konon katanya pengelompokan ini berguna untuk memudahkan Regulator (yaitu SKK MIGAS) melakukan Perencanaan, Pengangaran, Pengendalian, Pelaporan dan Analisa atas seluruh kegiatan KPS di Indonesia.

Sudut Pandang Budget
Dari sudut pandang Budget, kegiatan Rutin dianggarkan dalam bentuk WP&B (Work Program & Budget). Sedangkan kegiatan Tidak Rutin / Proyek dianggarkan dalam format AFE (Authorization For Expenditure).  Anggaran WP&B dan AFE diajukan oleh KPS kepada SKKMIGAS untuk dianalisa dan disetujui sebagai dasar rencana dan anggaran kegiatan KPS.

Sudut Pandang Pelaporan
Dari sudut pandang Pelaporan, kegiatan Rutin memiliki 17 jenis laporan yang berbeda. Lihat dalam gambar kolom kiri. Dimulai dari Report Schedule 1 sampai dengan 17. Sedangkan kegiatan Tidak Rutin memiliki 13 jenis laporan, mulai dari Report Schedule 18 A sampai dengan 26.  Pelaporan pada kegiatan Tidak Rutin menjadi bagian dari Report Schedule WP&B.

Catatan: Istilah yang terdapat dalam WP & B dan AFE bisa saja berubah sesuai perkembangan peraturan dan juga prinsip akuntansi, tapi setidaknya untuk saat ini seperti demikianlah yang umum disajikan.


Referensi:
1.      Buku Ekonomi Migas: Benny Lubiantara
2.      Blog.dwierp.com
3.      Beberapa Production Sharing Contract (dari blok yang berbeda)
4.      Beberapa  Financial Quaterly Report (dari Wajib Pajak yang berbeda)
5.      PSAK Nomor 29
6.      Bahan In House Training Direktorat Jenderal Pajak Tema Accounting Petroleum




Selesai ditulis menjelang berakhirnya sepertiga malam sambil menanti bunyi kokok ayam karena ada sebuah hadist shahih  yang mengatakan Hadis riwayat Abu Hurairah radhiyallahu' anhu: Bahwa Nabi Shallallahu' Alaihi Wa Salam bersabda: Jika kamu sekalian mendengar suara kokok ayam jantan, maka mohonlah karunia Allah karena sesungguhnya binatang tersebut telah melihat malaikat dan jika kamu sekalian mendengar suara ringkikan keledai, maka mohonlah perlindungan kepada Allah dari godaan setan, karena binatang tersebut telah melihat setan. (Shahih Muslim No.4908)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar